Bangunan Liar di Jl Batu Jajar Ditertibkan
access_time Senin, 30 Mei 2016 20:36 WIB
remove_red_eye 3532
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Puluhan petugas gabungan Satpol PP, Penanganan Prasaranan dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Tata Air dan Suku Dinas Kebersihan Jakarta Pusat, menertibkan bangunan liar di Jalan Batu Jajar, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir. Penertiban dilakukan lantaran bangunan berdiri di atas saluran air.
Totalnya ada 16 bangunan. Tapi beberapa di antara sudah dibongkar sendiri oleh pemilik
Lurah Kebon Kelapa, Raimah mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan. Sesuai dengan batasan waktu peringatan, pihaknya menerjunkan 35 personel gabungan.
"Totalnya ada 16 bangunan yang dibongkar
. Tapi beberapa di antara sudah dibongkar sendiri oleh pemilik," katanya, Senin (30/5).Bangunan Liar di Jl Rawa Tengah DibongkarMenurut Raimah, saluran yang selama ini tertutup bangunan rencananya akan dinormalisasi. Sesuai tahapan, normalisasi akan dilaksanakan Sudin Tata Air setelah seluruh bangunan rampung ditertibkan.